DeranaNTT - 6 orang warga negara asing (WNA) asal China dikabarkan terdampar di perairan teluk Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saat hendak diberangkatkan ke Australia, pada Rabu 8 Mei 2024.
Enam WNA tersebut masing- masing bernama Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, serta Dai Zhong Hoi.
“Sementara masih dalam pemeriksaaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang melansir Antara, Jumat.
Selain enam WNA, kata Ariasandy ada juga enam WNI asal Sulawesi Tenggara yang ikut terdampar bersama dengan enam WNA China di dalam sebuah kapal tanpa nama.
Masing-masing diantaranya, Jamaludin, Abang, Masir, Rudi Tastan, Marwin serta Mustang. Mereka diduga anak buah kapal serta nakhoda, yang dibayar untuk mengantar para WNA tersebut menuju ke perairan Australia.
Ia menyampaikan, usai dilakukan pemeriksaan, sejumlah WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Pecah Kongsi di Pilkada Manggarai 2024
Selanjutnya untuk enam WNI akan diproses hukumnya, dan jika diketahui melanggar hukum pidana maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.