DeranaNTT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Timur, Provinsi NTT, resmi meluncurkan tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Manggaraui Timur 2024.
Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri Guindo Bedo menyampaikan, sebelum mencapai puncak pada 27 November tentu harus melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan oleh KPU, mulai dari tahapan persiapan pilkada, pendaftaran hingga pada puncak pemilihan.
"Pilkada ini harus dilaksanakan secara langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil. Serta berjalan aman dan tertib," ucap dia di Aula Kevikepan Borong Selasa, 30 April 2024.
Ia menyampaikan, suksesnya kegiatan Pilkada Serentak 2024 tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak.
Baca Juga: Hadapi Pilkada 2024, DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Pastikan Tak Ada Mahar untuk Balon Bupati
Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dengan informasi hoax saat pilkada berlangsung. Sebab, sambungnya hal itu yang dapat merusak hubungan antar sesama.
"Hubungan antar sesama itu hal yang pertama dan utama. Jangan pernah rusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan karena faktor politik," ucapnya.***