Ketua DPC PKB Manggarai Timur Tegaskan Balon Bupati dan Wakil Bupati Wajib Mengikuti UKK

- 24 April 2024, 19:08 WIB
Yohanes Rumat Ketua DPC PKB Manggarai Timur/istimewa
Yohanes Rumat Ketua DPC PKB Manggarai Timur/istimewa /

DeranaNTT - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Manggarai Timur, Provinsi NTT, Yohanes Rumat menegaskan bagi siapapun saja bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar diri di Partai wajib hukumnya untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) jika sudah melengkapi seluruh dokumen.

Selain mengikuti UKK, DPP PKB juga akan melakukan survei terkait elektabilitas atau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap masing-masing kandidat yang sudah mendaftarkan diri di Partai PKB.

Baca Juga: Rapat P2TP2A Manggarai Timir, Perkuat Kolaborasi dalam Menangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

"DPC PKB Manggarai Timur meminta kepada siapa saja kandidat yang mendaftar, agar bersaing secara sehat untuk mendapatkan dukungan dari PKB. Untuk itu, perlu ada pemahaman yang sama dan tidak saling menyalahkan antara satu sama yang lain," ucapnya melansir dari berbagai sumber, Rabu malam.

Ia menyampaikan, di DPC PKB tidak ada istilah anak emas, anak dalam, anak luar, dan tidak ada istilah anak dari jauh. Siapun dia yang daftar ke PKB diperlukan sama.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Balon Bupati Herman Hemmy Daftar di PKB Manggarai Timur

Ia berharap kepada masyarakat untuk memahami jika kemudian nantinya kandidat yang menjadi jagoan tidak direkomendasikan oleh DPP PKB. ***

Editor: Mulia Donan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x