DERANANTT - Kabupaten Sikka menjadi salah satu daerah yang menetapkan kasus luar biasa (KLB) rabies pada tahun 2023.
Mengutip RRI, dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Sikka di Pulau Flores dan Timor Tengah Selatan di Pulau Timor ditetapkan sebagai daerah Kasus Luar Biasa (KLB) rabies. Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Imran Pambudi.
"Khusus untuk NTT terdapat dua kabupaten yang ditetapkan sebagai KLB rabies. Penetapan status KLB rabies dilakukan oleh dua kepala daerah setempat," kata Imran Pambudi, Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga: Digigit Anjig Rabies 5 Bulan Lalu, Seorang Ibu di Sikka NTT Meninggal Dunia
Terbaru, di Sika, warga asal Palue, meninggal dunia akibat digigit anjing rabies pada lima bulan lalu. Namun, ia tak diberi vaksin anti rabies atau VAR. Stok VAR di Kabupaten Sikka saat ini lagi kosoong.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sikka Petrus Herlemus memastikan stok VAR sedang kosong di Kabupaten Sikka.
Baru-baru ini, Kabupaten Sikka mendapatkan bantuan 1.000 dosis VAR dari Pemprop NTT, namun habis pada saat libur Lebaran. Untuk mengantisipasinya, saat kini Dinas Kesehatan telah mengajukan permohonan bantuan VAR ke Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Sepekan Libur Lebaran, Ada Trend Positif Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo
sumber : RRI dan Suara Sikka