5 Ruas Jalan di Provinsi NTB yang Baru Diresmikan Jokowi, Simak Selengkapnya Disini!

- 2 Mei 2024, 11:47 WIB
Presiden Jokowi Meresmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah di NTB
Presiden Jokowi Meresmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah di NTB /Istimewa /

DeranaNTT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan lima ruas jalan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 2 Mei 2024.

Ada pun lima ruas jalan sepanjang 40,63 kilometer yang baru diresmikan Jokowi itu menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) Rp211,84 miliar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Daerah di NTB dengan Menggunakan Anggaran IJD

Melansir dari Antara, berikut lima daftar ruas jalan di Provinsi NTB yang baru diresmikan Jokowi di antaranya:

  1. Jalan Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat, dengan panjang mencapai 7,47 kilometer anggaran yang digunakan sebesar Rp87,11 miliar.
  2. Jalan Polamata-Jelenga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sepanjang 2,1 kilometer dengan anggaran Rp15,74 miliar.
  3. Jalan Sabedo Dalam-Bukit Planing di Kabupaten Sumbawa sepanjang 4,2 kilometer dengan anggaran Rp22,75 miliar.
  4. Jalan Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa dengan panjang 1,6 kilometer dan anggaran Rp9 miliar.
  5.  Jalan Wilamaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima sepanjang 25,26 kilometer dengan biaya mencapai Rp77,24 miliar.

Baca Juga: Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain Chelsea vs Tottenham Hotspur Pada Pertandingan Liga Inggris

Jokowi berharap, dengan adanya perbaikan lima titik jalan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa itu mampu memperlancar pergerakan logistik menuju ke kawasan-kawasan logistik yang ada di NTB.

"Baik ke kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik," ujarnya.***  

 

 

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah