DeranaNTT - Menyambut liburan Idul Fitri 1445 Hijriah dipastikan para pelaku mudik lebaran 2024 akan lebih melonjak .
Sehingga akan memicu kemunculan angkutan umum ilegal yang akan membawa para pelaku mudik ke tempat tujuan.
Menanggapi hal ini, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno angkat bicara.
Baca Juga: WAJIB TAHU! 10 Tips Mudik Aman dan Nyaman Saat Libur Lebaran Tiba
Djoko menduga bisnis angkutan umum ilegal yang akan digunakan oleh para pelaku mudik dilindungi oknum aparat penegak hukum (APH).
“Masih cukup banyak angkutan ilegal. Angkutan umum ilegal itu dilindungi oleh oknum APH,” katanya, Minggu 24 Maret 2024 melansir Pikiran Rakyat, Selasa siang.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terdapat 6.150 bus yang ilegal.
Baca Juga: Mau Tahu, Apa Singkatan dari Kata Mudik? Berikut Penjelasannya
Bus-bus itu disebut belum terdaftar di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam) pada 2023.