Kabar Baik, Bapanas Sudah Salurkan Bantuan Pangan Beras bagi 22 Juta KPM

- 15 Maret 2024, 10:24 WIB
Kabar Baik, Bapanas Sudah Salurkan Bantuan Pangan Beras bagi 22 Juta KPM
Kabar Baik, Bapanas Sudah Salurkan Bantuan Pangan Beras bagi 22 Juta KPM /ANTARA FOTO/Adeng Bustom/

DERANANTT - Kabar baik datang dari Bapanas bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. 

Bapanas sudah menyalurkan bantuan pangan beras bagi 22 juta masyarakat di seluruh Indonesia. 


"Untuk bantuan pangan berdasarkan data dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dengan angka sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dilansir, Rabu (13/3).

Baca Juga: Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna Diperiksa KPK


Ia mengatakan, bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah.

Arief mengatakan bahwa bantuan ini memang terlihat masif karena Bapanas terus koordinasikan dengan baik bersama pemerintah daerah dan penyalurannya ke seluruh Indonesia.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyalurkan bantuan telur dan daging ayam untuk keluarga berisiko stunting.

Bantuan telur dan daging yang diberikan, dibeli langsung dari peternak melalui bantuan dari ID Food milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Arief, pada tahun 2024 terdapat anggaran sekitar Rp440 miliar ditambah ada tambahan sekitar Rp6,8 triliun untuk bantuan pangan yakni bantuan pangan beras untuk 3 bulan pertama.

Selain bantuan pangan, Bapanas juga pada tahun ini menyalurkan bantuan untuk 1,4 juta keluarga risiko stunting.

"Kemudian ada juga enam bulan untuk bantuan keluarga berisiko stunting yang dikerjakan oleh Holding BUMN Pangan ID Food bagi sekitar 1,4 juta keluarga, berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Baca Juga: KPK Kembali Menetapkan Tersangka Baru Program Bandung Smart City

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah