BACA BAIK-BAIK! 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian CPNS dan PPPK 2023

- 5 November 2023, 16:13 WIB
Update Info CPNS dan PPPK 2023, Baca Ini Jadwal Terbaru Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan SKD.*
Update Info CPNS dan PPPK 2023, Baca Ini Jadwal Terbaru Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan SKD.* /

DeranaNTT - Bagi masyarakat yang akan mengikuti tes CPNS dan PPPK 2023. Pada artikel ini kami akan membahas mengenai beberapa persyaratan penting yang wajib ditaati oleh peserta.

Tentu, persyaratan tersebut sangat penting dan tak boleh diabaikan. Sebab, dapat berakibat fatal bagi para peserta yang akan mau mengikuti tes CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: 20 Tahun Berkiprah, Aiman Witjaksono Resmi Nonaktif dari Jurnalis dan News Anchor Televisi

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan ada tiga dokumen yang wajib dibawa saat ujian CPNS dan PPPK 2023.

Tiga dokumen yang wajib dibawa saat tes CPNS dan PPPK 2023 di antaranya, kartu ujian, kartu tanda penduduk (KTP) dan alat tulis.

Baca Juga: Siamak Yuk! 4 Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan Kulit Wajah, Nomor 3 Paling Ampuh

"Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal SSCASN mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat, 3 November 2023.

BKN juga mengimbau agar para peserta seleksi juga mengecek pengumuman di laman instansi masing-masing.

Baca Juga: 7 Menu Masakan yang Paling Cocok untuk Orang Sakit, Dijamin Sehat!

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah