DeranaNTT - Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, kasus yang sedang menjerat dirinya saat ini untuk percayakan perkaranya kepada pihak penyidik.
Hal ini, disampaikan Firli Bahuri, usai dirinya diperiksa selama 10 jam oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri. Ia pun memgaku, sangat menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 3 Alasan, Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Tak Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya
“Saya sangat taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan tentulah kita sadar bahwa negara kita adalah negara hukum,” kata Firli. Usai ditetapkan sebagai tersangka melansir Pikiran Rakyat.com, pada Sabtu 2 Desember 2023.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, berharap mendapat keadilan dalam kasusnya.
Baca Juga: Intip! Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain Piala Dunia U-17: Jerman vs Prancis
“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan dan tentulah kita berharap, kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang sesuai dalilnya,” ujarnya.***