DeranaNTT - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Cagar Budaya Rumah Adat Leluhur La di Kampung Manus, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara yang tak terurus mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan Manggarai Timur, Provinsi NTT.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin 15 April 2024 pagi, Rofinus Hibur Hijau mengatakan, terkait Cagar Budaya Rumah Adat Leluhur La, Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan Kabupaten Manggarai Timur sangat mengharapkan partisipasi masyarakat sebagai pemilik Cagar Budaya tersebut untuk proses perawatan dan pemeliharaannya.
Baca Juga: Maju dalam Pilgub NTT 2024, Johni Asadoma Dapat Dukungan dari Masyarakat Manggarai Timur
Ia menyampaikan, dari aspek penganggaran, Pemda Manggarai Timur sudah melakukan beberapa upayanyaitu mulai dari pembangunannya, rehabilitasinya pada tahun 2020 dan pemansangan papan identitas Cagar budaya tersebut pada tahun 2022.
"Untuk perawatan dan pembersihan sangat diharapkan partisipasi masyarakat lokal sebagai pemiliknya dan juga pemerintah desa setempat," ujarnya.
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem Jadi Alasan DPC PKB Manggarai Timur Usung Herman Hemi dalam Pilkada 2024
Dipenuhi Rumput Liar
Rumah Adat Leluhur La yang berlokasi di Persawahan Nangge, Kampung Manus, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur, Provinsi NTT tak terurus dengan baik.
Pasalnya, tempat yang baru diresmikan sebagai cagar budaya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kabupaten Manggarai Timur itu dipenuhi oleh rumput-rumput liar setinggi orang dewasa.