11 Pejabat di Universitas Nusa Cendana Kupang NTT Dilantik

- 3 Juli 2024, 10:32 WIB
Sebanyak 11 Pejabat di Undana Kupang Dilantik
Sebanyak 11 Pejabat di Undana Kupang Dilantik /Foto: Istimewa /

DeranaNTT - Sebanyak 11 pejabat di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang kembali dilantik. Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Nusa Cendana, Maxs U. E. Sanam, pada Selasa 2 Juli 2024

Adapun daftar pejabat yang dilantik yaitu, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Damianus Dao Samo, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (FKIP), Jakobis Johanis Messakh, Koordinator Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (FKIP), Sartika Kale, Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (FKIP), Dewi Inna Natalia Bili Bora.

Baca Juga: Masyarakat Kampung Deru Manggarai Timur Gotong Royong Membangun Kemah Pesta Sekolah

Selanjutnya, Koordinator Program Studi Argoteknologi Fakultas Pertanian, Don Harrison Kadja, Koordinator Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Imanta I. Perangin Angin, Koordinator Program Studi Arsitek Fakultas Sains dan Teknik (FST), I Gusti Ngurah Wiras, Koordinator Program Studi Teknik Pertambangan (FST), Noni Banunaek, Koordinator Program Studi Teknik Elektro (FST), Almido Haryanto Ginting, dan Kepala Rumah Sakit Hewan Pendidikan Undana, Tri Utami.

Rektor Undana, Maxs U. E. Sanam, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, terutama kepada para koordinator program studi yang telah bersedia mengemban tanggung jawab besar tersebut.

Baca Juga: 8 Tim Lolos Babak Perempat Final hingga Jadwal Pertandingan Piala Eropa 2024

“Hingga saat ini masih sulit untuk mencari orang yang ingin menduduki jabatan tersebut," ucapnya melansir RRI, Rabu.

Pada kesempatan itu, ia meningatkan beberapa poin penting untuk semua pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan dengan baik.

Selai itu, ia juga mengingatkan tentang kebijakan percepatan kelulusan mahasiswa yang dibentuk tidak boleh mengompensasi mutu pembelajaran.

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah