Hadir Kegiatan Reforma Agraria di Satar Mese Utara, Ini Penegasan Sekda Manggarai

- 23 April 2024, 15:23 WIB
Hadir Kegiatan Reforma Agraria di Satar Mese Utara, Ini Penegasan Sekda Manggarai
Hadir Kegiatan Reforma Agraria di Satar Mese Utara, Ini Penegasan Sekda Manggarai /Antara/

 

DERANANTT - Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus mengikuti kegiatan Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional yang bertempat di Desa Popo Kecamatan Satar Mese Utara pada Senin, 22 April 2023.

Kegiatan ini bertema "Sinergi mewujudkan cita-cita reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara Luring yang berpusat di Kabupaten Sukabumi bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria Nasional, serta diikuti oleh 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara Daring.

Di hadapan tokoh masyarakat Desa Popo Kecamatan Satar Mese Utara Sekda Manggarai menjelaskan, reforma agraria ini memberi manfaat yang besar bagi masyarakat terutama dapat mengurangi dan menekan persoalan tanah di Kabupaten Manggarai.

“Soal status tanah dan soal kepemilikan, reforma agraria mengurangi hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Kapolres Manggarai Barat Imbau Waspada Longsor dan Angin Kencang

Karena itu dituntut untuk didata, melalui pendaftaran persertifikatan tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional.

"Dalam konteks kita di Manggararai, kita menganut gendang onen lingkon peang. Dengan berpegang pada hal itu, maka tidak ada tanah yang tak bertuan", tuturnya.

Karena itu Sekda Manggarai itu menyampaikan beberapa manfaat Reforma Agraria bagi masyarakat:

Pertama, Memberikan kepastian hukum atas tanah baik secara individu maupun kelompok, Kedua, Membantu komunitas adat atau gendang untuk menjamin kepemilikan dalam bentuk tertulis; dan Ketiga, Bagi instansi pemerintah memberikan kepastian hukum bagi tanah pemerintah

Bagi masyarakat Manggarai, tahun 2024 ini reforma agraria memberikan dampak yang sangat besar terutama bagi para pemilik lahan dan penyelesaian konflik atas tanah. Hal ini ditegaskan oleh kepala Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai Siswo Hariyono bahwa tujuan Reforma agraria ini adalah untuk Penataan Aset, penataan akses dan penyelesaian konflik.

“Tahun 2024 ini Manggarai dapat 12.000 bidang tanah yang akan disertifikat. Ini sesuatu yang luar biasa tentunya”, tutup Siswo Hariyono.

Baca Juga: Idap Hidrosefalus Sejak Lahir, Bocah 1 Tahun di Borong Manggarai Timur Butuh Bantuan untuk Berobat

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah