Pemerintah Kabupaten Manggarai MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

- 28 Maret 2024, 19:24 WIB
Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan/istimewa
Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan/istimewa /

DeranaNTT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Rabu 27 Maret 2024.

Penandatangan MoU itu dilangsungkan oleh Bupati Kabupaten Manggarai Herybertus Nabit bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Manggarai Barat, I Gusti Ayu Hayatti Yowani.

Sedangkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Frederikus Ignasio Dicky Jenarut dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan I Gusti Ayu Hayatti Yowani.

Dalam sambutannya Bupati Hery pada mengingatkan pentingnya promosi dan penyebaran informasi tentang BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Prediksi Skor dan Starting Line-Up Cadiz vs Granada Pada Pertandingan Liga Spanyol

‘’Tentunya dengan penjelasan seperti apa jalur BPJS kesehatan dan seperti apa jalur BPJS Ketenagakerjaan, bisa membuat masyarakat atau pekerja itu sendiri memahami ketika mereka mengalami sakit atau mengalami kecelakaan kerja," ujar dia.

“Ini penting untuk diperjelas dan dipastikan. Karena ketika pasien BPJS Ketenagakerjaan ini ke rumah sakit, pihak rumah sakit atau BPJS yang mengarahkan, apa mereka masuk ke BPJS Kesehatan atau ketenagakerjaan," sambungnya.

Dia berharap, kerjasama jaminan ketenagakerjaan ini akan semakin meningkat dan berjalan dengan baik di waktu-waktu yang akan datang. 

Baca Juga: Waspada! Malam Ini Kabupaten Ngada Akan Berpotensi Terjadi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Halaman:

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x