Ulah Petugas Piket, Tersangka MN Melarikan Diri dari Rutan Polres Manggarai Timur

- 5 Maret 2024, 20:21 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. / Pixabay/WikimediaImages/

DeranaNTT - Gara-gara ulah petugas piket, 1 tahanan tersangka kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur berhasil melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur, Provinsi NTT, pada Senin 4 Maret 2024 pukul 18.16 Wita.

Kepala kepolisian resort Manggarai Timur, AKBP Suryanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa malam menyampaikan, tahanan MN melarikan diri dari penjara diduga karena tidak adanya penjagaan yang ketat oleh petugas.

Baca Juga: Partai PDIP dan Demokrat Diprediksi Raih 5 Kursi di DPRD Manggarai Timur

Kejadian itu, kata AKBP Suryanto, berawal saat petugas piket hendak mencukur  rambut. Pada saat itu, petugas ketinggalan kunci sel di ruangan tahanan.

Ia pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggotanya. “Ia betul salah satu tahan melarikan diri dari penjara," ujarnya.

Baca Juga: Aparat Masih Kejar Pelaku Rudapakasa yang Kabur dari Rutan Polres Manggarai Timur

Kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap tersangka yang berhasil kabur dari penjara. “Saya bersama anggota masih melakukan pencarian dari semalam,” ucapnya.***

 

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x