Ketua KPU Kabupaten Lembata Sebut Pihaknya Akan Gelar PSU

- 24 Februari 2024, 10:41 WIB
ilustrasi KPPS pada proses pemungutan suara pada pemilu 2024. /Deskjabar.com/Rio Kuswandi
ilustrasi KPPS pada proses pemungutan suara pada pemilu 2024. /Deskjabar.com/Rio Kuswandi /

DeranaNTT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hermanus Haron Tadon menyebutkan pihaknya akan menggelar Pemungutan Surat Suara Ulang (PSU).

Terkait hal itu, kata dia, sudah memberikan penegasan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas untuk taat aturan saat menjalankan PSU.

Baca Juga: Kebutuhan Masyarakatnya Terpenuhi, Bupati Kabupaten Manggarai Herybertus Sampaikan Hal Ini ke PLN

"Kami sudah beri bimbingan teknis ulang pada KPPS dan ditegaskan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujarnya melansir Antara, Sabtu 24 Februari 2024.

Diketahui, KPU Lembata menggelar PSU pada tempat pemungutan suara (TPS) 014 Kelurahan Lewoleba Timur dan TPS 005 Kelurahan Lewoleba Utara yang berada di Kecamatan Nubatukan.

Baca Juga: 2 Desa dan 1 Dusun di Kabupaten Manggarai Berhasil Aliri Listrik PLN

Jumlah pemilih pada TPS 014 Kelurahan Lewoleba Timur sebanyak 238 pemilih yang terbagi menjadi 222 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 5 pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 11 pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sedangkan jumlah pemilih pada TPS 005 Kelurahan Lewoleba Utara sebanyak 228 pemilih yang terbagi menjadi 206 pemilih DPT, 2 pemilih DPTb, dan 20 pemilih DPK.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Starting Line-Up: Real Madrid vs Sevilla Pada Pertandingan Liga Spanyol

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah