Banyak Babi Mati karena ASF, Pemkab Flores Timur Tingkatkan Pengawasan Penjualan Babi Lintas Daerah

- 11 Februari 2024, 11:35 WIB
Banyak Babi Mati Mendadak di Sikka, Pemkab Flores Timur Tingkatkan Pengawasan Penjualan Babi Lintas Daerah
Banyak Babi Mati Mendadak di Sikka, Pemkab Flores Timur Tingkatkan Pengawasan Penjualan Babi Lintas Daerah /Freepik/DejaVu Designs/

DERANANTT - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus African Swine Fiver (ASF) atau Demam Babi Afrika. Sebab, di Kabupaten Sikka, sudah banyak babi yang mati mendadak, diduga karena penyakit ASF.

Pemkab Flores Timur pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada pada penyebaran ASF ke daerah itu. Pemerintah meminta warga gara segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan jika babi mengalami sakit atau mati mendadak.  

"Tingkatkan pengawasan penjualan dan lalu lintas ternak babi dan produk olahan babi antar-kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa baik melalui darat, laut, maupun udara melalui jalan resmi dan tidak resmi," kata Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi mengutip Antara Kupang, Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, Warga di 5 Desa Mengungsi

Imbauan itu dikeluarkan sehubungan dengan kejadian kasus kematian babi akibat penyakit ASF di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Sikka.

Doris meminta warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kematian babi di wilayah kota, kecamatan, kelurahan, dan desa.

Ia mengimbau warga agar melaporkan informasi kesakitan dan kematian babi secepat-cepatnya kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan setempat atau Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga: Salut! Komunitas Anak Muda Flores Timur Gelar Pengobatan Gratis untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berkaitan dengan pengawasan lalu lintas ternak babi, Doris menegaskan setiap ternak babi atau produk asal babi yang didatangkan dari luar wilayah Flores Timur wajib mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis setempat.

Selain itu, ia juga melarang pendistribusian atau menjual daging babi yang berasal dari babi sakit maupun mati akibat penyakit.

Selanjutnya ada pembatasan lalu lintas orang, barang, dan kendaraan ke area kandang.

Ia juga berpesan kepada warga agar memperhatikan kebersihan ternak babi, kandang, dan peralatan kandang.


"Setiap babi yang mati harus dikubur oleh pemilik dengan kedalaman galian minimal 1,5 meter," kata Doris.

Baca Juga: Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Anak Muda Flores Timur Salurkan Bantuan

sumber : Antara Kupang

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah