Jarak Pandang Terbatas Imbas Abu Vulkanik Lewotobi Laki-laki, KSOP Labuan Bajo Larang Kapal Berlayar

- 5 Januari 2024, 10:18 WIB
Jarak Pandang Terbatas Imbas Abu Vulkanik Lewotobi Laki-laki, KSOP Labuan Bajo Larang Kapal Berlayar
Jarak Pandang Terbatas Imbas Abu Vulkanik Lewotobi Laki-laki, KSOP Labuan Bajo Larang Kapal Berlayar /

 

DERANANTT – Hasil pantauan BMKG, abu vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki terus mengarah ke Barat hingga ke Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Akibatny, jarang pandang pun terbatas, termasuk di perairan Labuan Bajo. Karena itu, sementara waktu Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Labuan Bajo pun melarang kapal berlayar di perairan Labuan Bajo.

Baca Juga: Salut! MDMC Cabang Sikka dan Flores Timur Salurkan Bansos untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Larangan berlayar bagi kapal itu berlaku sementara dan akan dicabut jika cuaca kembali normal.  

"Ada jarak pandang terbatas yang berada di wilayah perairan labuan Bajo, sehingga Syahbandar Labuan Bajo mengeluarkan satu notice to Mariners untuk mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Stephanus Risdiyanto dilansir Antara, pada Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: Tabrak Karang, Kapal Wisata Angkut 5 Wisatawan Mancanegara Karam di Perairan Labuan Bajo

Dia juga menyebut faktor lain yang dapat memicu jarak pandang terbatas di alur pelayaran Pelabuhan Labuan Bajo karena fenomena El Nino.

"Kemungkinan patut diduga penyebab dari kabut asap ini yakni fenomena El Nino yang menyebabkan kabut asap akibat penguapan air yang terjebak atau bisa jadi juga dari erupsi gunung di Flores Timur (Gunung Lewotobi) itu," katanya.

Baca Juga: Cepat Tanggap, Polda NTT Siap Kirim Ratusan Personil ke Flores Timur

Larangan berlayar ini juga dikeluarkan menyusul satu kejadian kapal pinisi yang kandas, karena jarak pandang yang terbatas saat berlayar di perairan Labuan Bajo pada Kamis siang.

Dia juga menjelaskan adanya hujan saat ini di wilayah Labuan Bajo dapat membersihkan partikel-partikel debu vulkanik, sehingga jarak pandang dapat kembali normal.

"Kalau hujan ini kan bisa menangkap partikel-partikel yang menyebabkan kabut seharusnya bisa bersih, maka larangan atau imbauan itu bisa dicabut. Kami terus berkoordinasi dengan BMKG, dan dari BMKG disampaikan ada fenomena El Nino dan kemudian kalau erupsi bisa ditangkap oleh air hujan dan nantinya jarak pandang bisa bagus lagi," jelasnya.

Baca Juga: Berkunjung ke Labuan Bajo, Gibran Rakabuming Mendengar Aspirasi Anak Muda

Dia menjelaskan pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ditunda sejak 4 Januari 2024 dan pelayanan akan dibuka kembali dengan melihat kondisi cuaca dan kondisi jarak pandang sudah kembali normal.

"Mengenai jarak pandang kita tidak dalam posisi menentukan berapa jauh, tapi kalau dari kami bisa membahayakan keselamatan pelayaran. Paling penting kapal-kapal yang berlayar memperhatikan tata cara bernavigasi yang baik dan menggunakan sarana bantu navigasi dan telekomunikasi untuk bernavigasi. Peringatan berlaku untuk semua kapal agar berhati-hati berlayar di perairan Labuan Bajo," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah