Stafsus Presiden : Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin Presiden

- 2 April 2024, 11:04 WIB
Stafsus Presiden : Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin Presiden
Stafsus Presiden : Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin Presiden /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

DERANANTT - 4 Menteri di kabinet kerja akan dipanggil mahkamah konstitusi untuk dimintai keterangan dalam sengketa Pilpres 2024. 

4 menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa para menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo.

“Tidak perlu (meminta izin) karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” kata Dini dilansir Anatara, Selasa.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Dipanggil MK terkait Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Mensos Risma

Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah bukan pihak dalam perkara ini, dan pihak Istana tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberi arahan-arahan khusus terkait apa saja yang harus disampaikan para menteri dalam persidangan.

“Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” tutur Dini.

Baca Juga: Waduh, Wartawan di Jakarta Tertipu Transaksi Online, Uang Rp 66 Juta Raib

sumber : Antara

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah