DeranaNTT - Helena Lim dikabarkan telah ditangkap oleh pihak penegak hukum lantaran terbukti dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah. Kasus yang menjerat wanita berkarir ini, kini menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen.
Adapun dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediamannya yang beralamat di Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, tim berhasil menyita sejumlah uang Rp10 miliar dan 2 juta Dollar Singapore.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tampil di Shopee Live, Garansi Tepat Waktu Bikin Makin Betah Belanja Online
Selain itu, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan barang elektronik dan sejumlah dokumen di rumah Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk).
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura (SGD) atau setara Rp 23.310.784.400 (kurs SGD1 = Rp 11.655,39). Seluruh barang bukti yang disita diduga kuat berhubungan atau sebagai hasil tindak kejahatan,” ujar Direktur Penyidik JAM PidAsus Kejagung RI, Kuntadi, melansir dari berbagai sumber, Sabtu.
Baca Juga: 3 Spot Wisata Alam yang Wajib Dikunjungi di Manggarai Timur, Cocok Untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
Kendati demikian, Kuntandi mengatakan, nantinya Helena Lim diperkirakan akan diperiksa lebih lanjut setibanya ia di Indonesia.
“Nanti kalau dia nyampe di Indonesia saya mau buat berita acara pemeriksaan dia. Ada yang mau saya tanyakan,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Menkopolhukam Deteksi Gelombang Massa Menolak Hasil Pemilu, Skalanya Masih Kecil Menuju Sedang