Pertamina Kembali Mengeluarkan Peraturan Baru Tentang Kenaikan Harga BBM Berlaku Hari Ini 1 September 2023

- 1 September 2023, 10:29 WIB
PT Pertamina (Persero) kembali mengeluarkan peraturan baru tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak/Pikiran Rakyat.com
PT Pertamina (Persero) kembali mengeluarkan peraturan baru tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak/Pikiran Rakyat.com /

DeranaNTT - PT Pertamina (Persero) kembali mengeluarkan peraturan baru tentang kenaikan harga BBM mulai hari ini 1 September 2023. Secara resmi, pertamina menetapkan harga BBM dan BBM non-subsidi.

Baca Juga: BMKG: Gelombang Tingi Masih Terus Landa Perairan NTT

Kenaikan harga BBM yang ditentukan pertamina seperti pertamax, pertamax green 95, pertamax Tlturbo. BBM dan BBM jenis diesel seperti Pertamina Dex dan Dexlite mengalami kenaikan perliter Rp 1.000 liter.

Kenaikan harga BBM dari PT Pertamina sudah mengacu pada Surat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245 Tahun 2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca Juga: Ini Daftar Pinjol Legal Terbaru September 2023 dari OJK

Dilansir DeranaNTT dari laman MyPertamina pada Jumat 1 September 2023 dimana pertamax yang pertama mengalami kenaikan harga. BBM yang tadinya dijual Rp 12.400 per liter kini hargany berubah menjadi Rp 13.300 per liter atau alami kenaikan Rp 900 per liter.

Selanjutnya, pertamax green juga berubah harga. Baru diluncurkan Juli dengan harga Rp 13.500, BBM dengan angka ron 95 ini kini dijual Rp 15.000 per liter.

Sementara, pertamax turbo juga alami kenaikan harga dari awalnya Rp 14.400 per liter, kini berubah menjadi Rp 15.900 per liter, dengan kenaikan Rp 1.500 per liter.

Baca Juga: Resmi! Cak Imin Jadi Capres Anies Baswedan di Pilpres 2024, Begini Respon Sekjen Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: MyPertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah